Syarat Perkara Prodeo
Syarat Perkara Prodeo
Syarat Perkara Prodeo
Syarat Perkara Prodeo

Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama dikenal istilah PRODEO, yaitu proses berperkara secara cuma-cuma atau gratis.

Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dalam:

  • PERMA Nomor 1 Tahun 2014.
  • Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 0508.a/DJA/HK.00/III/2014 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan.

Permohonan berperkara secara prodeo hanya berlaku untuk satu tingkat peradilan dan tidak otomatis berlaku pada tingkat Banding, Kasasi, atau Peninjauan Kembali (PK).

Apabila pihak berperkara mengajukan upaya hukum Banding, Kasasi, atau PK, maka harus mengajukan kembali permohonan prodeo pada tingkat pemeriksaan tersebut.

Semua jenis perkara di Pengadilan Agama dapat diajukan permohonan berperkara secara prodeo.

Pemohon prodeo berhak memperoleh seluruh layanan pemeriksaan perkara secara gratis mulai dari awal hingga perkara selesai.

Syarat-Syarat Mengajukan Perkara Prodeo

  • Fotokopi KTP Pemohon.
  • Surat Pernyataan Tidak Mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon serta diketahui Ketua Pengadilan Agama setempat.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Kelurahan.
  • Surat Keterangan dari Aplikasi Basis Data Terpadu yang dapat diperoleh di Pengadilan Agama setempat.
  • Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya.

Artikel & Berita

Rapat Kerja Pengadilan Agama...
Kebumen, 23 April 2026 — Rapat Kerja Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Ibu...
Jum, 24 April 2026 | 10:22
MONEV Implementasi Pengiriman Relaas...
Kebumen, Senin, 20 April 2026 — Bertempat di Pengadilan Agama Kebumen, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Implementasi Pengiriman...
Sen, 20 April 2026 | 10:20
Character Building Pengadilan Agama...
 Dalam rangkaian kegiatan character building, Pengadilan Agama Kebumen kembali menghadirkan berbagai permainan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat makna...
Sen, 20 April 2026 | 10:14
Pengadilan Agama Kebumen Gelar...
Pengadilan Agama Kebumen Gelar Public Campaign Zona Integritas dan Anti Gratifikasi, Teguhkan Komitmen Menuju WBBM Kebumen, 11 Maret 2026 –...
Kam, 12 Maret 2026 | 10:12
22 Mei 2026
09.00 WIB
Pelantikan Hakim
Ruang Aula
18 Mei 2026
14.00 WIB
Rapat Monev dan Diskusi...
Ruang Media Center
12 Mei 2026
14.00 WIB
Rapat Penyusunan Anjab dan...
Ruang Media Center
7 Mei 2026
14.00 WIB
Rapat Monev Keterbukaan Informasi...
Ruang Media Center