Syarat Perkara Prodeo
Syarat Perkara Prodeo
Syarat Perkara Prodeo
Syarat Perkara Prodeo

Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama dikenal istilah PRODEO, yaitu proses berperkara secara cuma-cuma atau gratis.

Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dalam:

  • PERMA Nomor 1 Tahun 2014.
  • Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 0508.a/DJA/HK.00/III/2014 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan.

Permohonan berperkara secara prodeo hanya berlaku untuk satu tingkat peradilan dan tidak otomatis berlaku pada tingkat Banding, Kasasi, atau Peninjauan Kembali (PK).

Apabila pihak berperkara mengajukan upaya hukum Banding, Kasasi, atau PK, maka harus mengajukan kembali permohonan prodeo pada tingkat pemeriksaan tersebut.

Semua jenis perkara di Pengadilan Agama dapat diajukan permohonan berperkara secara prodeo.

Pemohon prodeo berhak memperoleh seluruh layanan pemeriksaan perkara secara gratis mulai dari awal hingga perkara selesai.

Syarat-Syarat Mengajukan Perkara Prodeo

  • Fotokopi KTP Pemohon.
  • Surat Pernyataan Tidak Mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon serta diketahui Ketua Pengadilan Agama setempat.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Kelurahan.
  • Surat Keterangan dari Aplikasi Basis Data Terpadu yang dapat diperoleh di Pengadilan Agama setempat.
  • Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya.

Artikel & Berita

Ketua PA Kebumen Hadiri...
Semarang – 26 Juni 2026, Ketua Pengadilan Agama Kebumen beserta Panitera dan Sekretaris menghadiri kegiatan Pengajian dalam rangka memperingati Tahun...
Jum, 26 Juni 2026 | 2:58
PELUNCURAN INOVASI TERBARU PA...
Kabar membanggakan hadir dari Pengadilan Agama Kebumen! Kebumen – 25 Juni 2026, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong lahirnya...
Kam, 25 Juni 2026 | 5:00
Ekspose Hasil Temuan Pengawasan...
Kebumen, 25 Juni 2026 – Bertempat di Aula Pengadilan Agama Kebumen, telah dilaksanakan kegiatan Ekspose Hasil Temuan Pengawasan Reguler Pengadilan...
Kam, 25 Juni 2026 | 2:57
Rapat Kerja Pengadilan Agama...
Kebumen, 23 April 2026 — Rapat Kerja Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Ibu...
Jum, 24 April 2026 | 10:22
7 Juli 2026
14.00 WIB
Rapat Capaian Kinerja Kepaniteraan
Ruang Media Center
6 Juli 2026
14.30 WIB
Review SOP Kesekretariatan
Ruang Media Center
6 Juli 2026
10.00 WIB
Rapat Perencaan Triwulan III...
Ruang Media Center
23 Juni 2026
14.00 WIB
Rapat Progres E-Prisma
Ruang Tunggu Sidang