Ketentuan mengenai hak-hak Pelapor dan Terlapor
dalam penanganan pengaduan bertujuan untuk menjamin
perlindungan hukum, kesetaraan, objektivitas pemeriksaan,
serta menjaga prinsip keadilan dan profesionalitas
dalam proses pemeriksaan pengaduan.
A. Hak Pelapor
Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya.
Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun.
Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/pengaduan yang didaftarkannya.
Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.
Mengajukan bukti untuk memperkuat pengaduannya.
Mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
B. Hak Terlapor
Membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lainnya.
Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun.
Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan.
Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
Mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa pengaduan atas dirinya tidak terbukti.
Dasar Hukum:
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA)
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
(Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan
Peradilan yang berada di bawahnya.
Kebumen, 12 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Kebumen melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Layanan Outsourcing Semester I (Triwulan II)...
Kam, 13 Agustus 2026 | 9:31
Pengadilan Agama Kebumen Terima...
KEBUMEN —Jum'at, 7 Agustus 2026, Pengadilan Agama (PA) Kebumen menerima penghargaan dari Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani atas kontribusinya dalam...
Jum, 7 Agustus 2026 | 2:13
LANTING KETAN Kembali Beroperasi,...
Kebumen, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kebumen kembali mengoperasikan layanan LANTING KETAN (Layanan Disabilitas Hingga Kaum Rentan) sebagai wujud...
Kam, 6 Agustus 2026 | 10:28
Pengadilan Agama Kebumen Sosialisasikan...
Kebumen, 4 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kebumen terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang modern dan berbasis...