Prosedur Pengambilan Produk
Prosedur Pengambilan Produk
Prosedur Pengambilan Produk
Pengambilan Produk
Prosedur Pengambilan Akta Cerai (AC)

Akta Cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sebagai bukti telah terjadinya perceraian.

Akta Cerai dapat diterbitkan apabila gugatan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap apabila dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding.

Dalam hal salah satu pihak tidak hadir, maka perkara berkekuatan hukum tetap setelah 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat Mengambil Akta Cerai
  • Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  • Memperlihatkan identitas diri berupa KTP/domisili ataupun SIM.
  • Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Apabila pengambilan dikuasakan kepada Kuasa Hukum, maka selain menyerahkan fotokopi KTP dan KK pemberi maupun penerima kuasa, juga wajib menyerahkan asli Surat Kuasa bermeterai Rp10.000,-.
Prosedur Pengambilan Salinan Putusan
Syarat Mengambil Salinan Putusan
  • Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
  • Memperlihatkan KTP asli sebagai pihak yang berperkara dan menyerahkan fotokopinya.
  • Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
    Biaya salinan per lembar sebesar Rp500,- (lima ratus rupiah per lembar).

Artikel & Berita

Pengadilan Agama Kebumen Gelar...
Kebumen, 25 September 2026 — Pengadilan Agama Kebumen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi serta Pengelolaan Benturan Kepentingan pada...
Jum, 25 September 2026 | 4:27
PA Kebumen Ikuti Monitoring...
Semarang, 18 September 2026 – Ketua Pengadilan Agama Kebumen bersama Panitera Pengadilan Agama Kebumen mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian...
Jum, 18 September 2026 | 1:17
HAKIM PENGADILAN AGAMA KEBUMEN...
Kebumen 17 September 2026– Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Kebumen menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi...
Kam, 17 September 2026 | 3:00
Sekretaris PA Kebumen, Hadiri...
Kebumen, 9 September 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Kebumen, Bapak Wardoyo Dwi Astoto, S.E., M.Si., mewakili pimpinan Pengadilan Agama Kebumen...
Rab, 9 September 2026 | 10:45
9 September 2026
14.00 WIB
Rapat Dinas, Monev Capaian...
Ruang Tunggu Sidang
8 September 2026
14.00 WIB
Monev Inovasi Lanting Ketan
Ruang Media Center
7 September 2026
08.30 WIB
Coffe Morning
Ruang Media Center
6 Agustus 2026
14.00 WIB
Rapat Hakim
Ruang Media Center