Pengumuman
- SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PPPK YANG AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2024 29-11-2024
- Penutupan Pelayanan Berkenaan dengan PILKADA Serentak 22-11-2024
- Pemberitahuan Aplikasi E-Court 24-10-2024
- Kendala Pendaftaran dan Pembayaran VA E-Court 18-10-2024
- PEMBERITAHUAN APLIKASI E-COURT NORMAL 10-10-2024
- PEMBERITAHUAN PERBAIKAN APLIKASI E-COURT 07-10-2024
- SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 21-08-2024
ALUR KIRIM AC LEWAT POS | LAYAN PRIORITAS PTSP | ||
LAYANAN INFORMASI BAGI DISABILITAS | LAYANAN INFORMASI PELAYANAN PRIORITAS BAGI LANSIA | ||
Alur Proses Berperkara
|
Informasi Persyaratan Cerai Gugat dan Cerai Talak
|
||
PANDUAN LAYANAN PRIORITAS BAGI LANSIA BAHASA JAWA | |||
PANDUAN PELAYANAN PRIORITAS PENDAFTARAN GUGATAN BAGI LANSIA (Versi Bahasa Jawa)
|
INFORMASI PERSAYRATAN CERAI TALAK DAN CERAI GUGAT (Versi Bahasa Jawa)
|
||
Layanan Sistem Pengembalian Sisa Panjar Via Pos (SIPANSOS) | Layanan PRESISI NDAN (Pelayanan Reservasi Pengambilan Produk Pengadilan) | ||
Digitalisasi Informasi Layanan Sistem Pengembalian Sisa Panjar Via Pos (SIPANSOS) pada Pengadilan Agama Kebumen
Click VIDEO TUTORIAL
|
Informasi Layanan PRESISI NDAN (Pelayanan Reservasi Pengambilan Produk Pengadilan)
Click VIDEO TUTORIAL
|
BADILAG
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Agama Kebumen.
SelanjutnyaPendaftaran Perkara Secara Online (e-Court)
Mahkamah Agung RI meluncurkan e-Court yaitu layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Selanjutnya
Hubungi KamiPengadilan Agama Kebumen Jl. Indrakila No. 42 Kebumen Kodepos 54312Jawa Tengah Telp : (0287) 381741 Fax : (0287) 381741 Email : pakebumen@gmail.com |
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas