Kebumen, 4 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kebumen terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang modern dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dua inovasi terbaru, yaitu SICUTI (Sistem Informasi Permohonan dan Persetujuan Cuti Pegawai) dan AKSARA (Sistem Administrasi Kearsipan, Surat Dinas, SPD, dan Rapat).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pengadilan Agama Kebumen ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kebumen. Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah untuk memperkenalkan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kedua aplikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi sehari-hari.
SICUTI hadir sebagai solusi digital dalam pengelolaan permohonan dan persetujuan cuti pegawai, sehingga proses pengajuan cuti dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi dengan baik. Sementara itu, AKSARA dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan administrasi kesekretariatan, meliputi kearsipan, surat dinas, surat perintah perjalanan dinas (SPD), hingga administrasi rapat dalam satu sistem yang lebih efektif dan tertata.

Dengan diterapkannya kedua inovasi tersebut, diharapkan pengelolaan administrasi kepegawaian maupun kesekretariatan di Pengadilan Agama Kebumen menjadi semakin efisien, tertib, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan internal. Selain itu, seluruh proses administrasi dapat terdokumentasi secara lebih baik sehingga mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja.
Melalui sosialisasi SICUTI dan AKSARA, Pengadilan Agama Kebumen kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan administrasi yang lebih cepat, akurat, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin modern dan berkualitas.
