PELAKSANAAN BRIEFINGDI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN KELAS IA
PELAKSANAAN BRIEFINGDI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN KELAS IA
Jum, 24 Juli 2026
Penulis : sutiyono
brifing ketua

PELAKSANAAN BRIEFING
DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN KELAS IA

Briefing adalah memberikan penjelasan-penjelasan secara singkat atau pertemuan untuk memberikan penerangan secara ringkas. Biasanya briefing digunakan oleh para pimpinan yang mengundang para karyawan/pegawai atau tokoh-tokoh untuk menerima penjelasan penjelasan tertentu. Pada prinsipnya pengarahan yang dilakukan adalah pengarahan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas sesuai dengan tujuan organisasi .

Salah satu upaya Pengadilan Agama Kebumen Kelas IA untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan adalah melaksanakan briefing secara rutin oleh para pimpinan bidang kepada para pegawai setiap hari kerja diwaktu pagi sebelum melaksanakan tugas, karena dengan melaksanakan briefing dapat diperoleh nilai positif, paling tidak ada 5 manfaat briefing yang dapat kita ambil sebagai berikut:
1. Mencegah Misinformasi
Manfaat briefing adalah mencegah terjadinya misinformasi. Pada era digital seperti saat ini, sering kali komunikasi dilakukan melalui media tanpa adanya tatap muka, kemungkinan dapat menimbulkan perbedaan persepsi dari pesan pimpinan yang disampaikan kurang dapat dimengerti atau disalahartikan oleh penerima pesan hingga mengakibatkan misinformasi. sehingga justru membuat situasi menjadi lebih buruk.
2. Membangun Semangat Kerja
Tidak jarang seseorang sebelum memulai pekerjaan dihadapkan dalam situasi yang berbeda-beda, yang mana situasi tersebut dapat mempengaruhi suasana hati. Oleh karena itu dengan melakukan briefing yang disertai dengan ice breaking atau yel-yel dapat membuat suasan lebih segar.
3. Menjaga Kekompakan
Dalam menyelesaikan suatu pekerjaan secara kolektif, kekompakan sesama karyawan/pegawai menjadi keharusan. Sehingga orang yang saling merasa dekat dan kompak, akan timbul motivasi dan memiliki semangat tersendiri dalam menyelesaikan tugasnya.
4. Menyatukan Visi dan Presepsi
Dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, meskipun dengan latar belakang yang sama, dimungkinkan memiliki cara yang berbeda-beda. Begitu juga terhadap visi dan presepsi setiap orang juga berbeda. Untuk itu diperlukan suatu wadah guna menyamakan presepsi tersebut, salah satunya dengan melakukan briefing.
5. Sebagai Sarana monitoring dan evaluasi yang evektif dan efisien.

Melalui agenda briefing ini dapat meminimalkan waktu apabila memiliki sedikit evaluasi yang perlu disampaikan tanpa harus menunggu agenda rapat. Selain itu, pertukaran informasi perkembangan pekerjaan juga dapat dilakukan guna efisiensi waktu.

Berita

Artikel Lainnya

PA Kebumen Ikuti Bimbingan...
Kebumen, Kamis, 23 Juli 2026 — Pengadilan Agama Kebumen terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan tugas...
Jum, 24 Juli 2026 | 3:35
DDTK (Diklat di Dalam...
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, PA Kebumen Gelar DDTK Implementasi Inovasi SIPENA (Sistem Informasi Permohonan Penelitian) KEBUMEN – Pengadilan Agama (PA)...
Sel, 21 Juli 2026 | 10:01
Ketua PA Kebumen Hadiri...
Semarang – 26 Juni 2026, Ketua Pengadilan Agama Kebumen beserta Panitera dan Sekretaris menghadiri kegiatan Pengajian dalam rangka memperingati Tahun...
Jum, 26 Juni 2026 | 2:58
PELUNCURAN INOVASI TERBARU PA...
Kabar membanggakan hadir dari Pengadilan Agama Kebumen! Kebumen – 25 Juni 2026, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong lahirnya...
Kam, 25 Juni 2026 | 5:00