Kebumen, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kebumen kembali mengoperasikan layanan LANTING KETAN (Layanan Disabilitas Hingga Kaum Rentan) sebagai wujud komitmen dalam memberikan akses layanan peradilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kali ini, layanan antar jemput tersebut dimanfaatkan oleh seorang penyandang disabilitas yang berdomisili di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Sesuai dengan jadwal persidangan, petugas Pengadilan Agama Kebumen menjemput pencari keadilan tersebut langsung dari kediamannya untuk kemudian mengantarkannya menuju kantor Pengadilan Agama Kebumen. Setelah seluruh rangkaian persidangan selesai dilaksanakan, petugas kembali mengantar yang bersangkutan hingga tiba di rumah dengan selamat.
LANTING KETAN merupakan salah satu inovasi pelayanan Pengadilan Agama Kebumen yang ditujukan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang mengalami keterbatasan mobilitas. Melalui layanan antar jemput ini, para pencari keadilan dapat menghadiri persidangan tanpa harus menghadapi kendala akses transportasi, sehingga hak mereka untuk memperoleh layanan peradilan tetap terpenuhi secara optimal.

Pelaksanaan layanan LANTING KETAN ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Kebumen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Kebumen juga menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap aspek pelayanan, dengan memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kesetaraan bagi setiap pencari keadilan.
Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Kebumen menegaskan bahwa integritas tidak hanya diwujudkan dalam penegakan hukum yang adil, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Dengan demikian, setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses layanan peradilan secara aman, nyaman, mudah dijangkau, dan bermartabat.
Ke depan, Pengadilan Agama Kebumen akan terus mengoptimalkan pelaksanaan LANTING KETAN sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang inklusif, berintegritas, ramah bagi penyandang disabilitas, serta memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada terwujudnya peradilan yang agung.
