Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, PA Kebumen Gelar DDTK Implementasi Inovasi SIPENA (Sistem Informasi Permohonan Penelitian)
KEBUMEN – Pengadilan Agama (PA) Kebumen terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Pada Senin (20/07/2026), PA Kebumen menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang berfokus pada implementasi aplikasi inovasi terbaru, yaitu SIPENA (Sistem Informasi Permohonan Penelitian).

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif di Ruang Media Center PA Kebumen ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Kebumen, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. Acara tersebut dihadiri oleh aparatur yang bertanggung jawab secara teknis maupun administratif dalam pengelolaan layanan permohonan penelitian.
Dalam sambutan pembukanya, Wakil Ketua PA Kebumen menegaskan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan peradilan demi mewujudkan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan modern. Kehadiran SIPENA diharapkan mampu memangkas birokrasi manual yang selama ini dinilai kurang efisien.
Memasuki sesi inti pelatihan, Petugas IT PA Kebumen, Arif Riyadi, S.T., memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata cara penggunaan dan alur kerja aplikasi SIPENA.
Dalam simulasinya, ia menjelaskan langkah demi langkah teknis pengoperasian sistem, meliputi: Tata cara pemohon saat mengunggah berkas dan mengajukan permohonan secara mandiri melalui platform, alur verifikasi data oleh petugas internal yang telah ditunjuk hingga penerbitan surat izin penelitian, serta kejelasan tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian dalam menjaga kelancaran alur administrasi.
Dengan pemahaman yang merata di antara para petugas, PA Kebumen optimistis bahwa implementasi SIPENA akan berjalan efektif. Langkah ini menjadi wujud komitmen berkelanjutan PA Kebumen dalam memberikan pelayanan prima yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*dhn)
