Kebumen 17 September 2026– Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Kebumen menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Wahid Bandungan Hotel & Resort, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi sekaligus ruang bertukar gagasan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan peradilan agama di Jawa Tengah.

Sesi diskusi hukum menghadirkan narasumber dan moderator dalam kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Hukum.
Silaturahmi dan diskusi hukum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (Ketua Muda Kamar Agama), Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama), Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H. (Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama), serta Sutarno, S.I.P., M.M. (Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama).
Salah satu tema utama yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Dengan Peningkatan Kualitas Putusan dan Kompetensi Ekonomi Syariah Kita Wujudkan Peradilan Luhur”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan, khususnya dalam memahami perkembangan hukum serta perkara ekonomi syariah, sehingga kualitas putusan dan pelayanan peradilan dapat terus ditingkatkan.
Dalam salah satu sesi, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. bertindak sebagai narasumber, dengan moderator Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. Diskusi berlangsung dalam suasana interaktif dan menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap berbagai isu hukum yang berkembang dalam praktik peradilan agama.

Peserta dari Pengadilan Agama Kebumen mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Kebumen dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komunikasi antarperadilan agama se-Jawa Tengah. Selain memperoleh wawasan dari para narasumber, kegiatan juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik dalam mendukung terwujudnya peradilan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. (*.st)
