Kebumen, Kamis, 23 Juli 2026 — Pengadilan Agama Kebumen terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi peradilan. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kebumen, Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Ibu Yang Ariani, S.Ag., M.H., bersama Sekretaris, Bapak Wardoyo Dwi Astoto, S.E., M.Si., didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Agus Triyogo, S.E., mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokolan di Lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan diikuti oleh satuan kerja peradilan agama se-wilayah hukum PTA Semarang.

Sementara itu, Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Yuni Sangadah, S.M., bersama Bapak Septiyan Banu Aji Amirulloh yang ditunjuk sebagai ajudan, mengikuti kegiatan yang sama secara luring di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap penyelenggaraan keprotokolan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan secara profesional, tertib, dan berwibawa. Keprotokolan menjadi salah satu unsur penting dalam membangun citra kelembagaan sekaligus memastikan setiap agenda resmi terlaksana dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber yang kompeten di bidang keprotokolan. Materi pertama mengenai Aturan dan Kebijakan Keprotokolan serta Ruang Lingkup Keprotokolan disampaikan oleh Awan Antariksa, S.H., Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, bersama Mahtup Basuki, S.STP., M.I.Kom. Selanjutnya, materi mengenai Kedudukan Pengadilan Agama dalam Lingkup Keprotokolan disampaikan oleh Awan Antariksa, S.H. bersama Dicky Adinurwanto, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan keprotokolan, tata cara pelaksanaan kegiatan resmi, pengaturan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, hingga peran strategis keprotokolan dalam mendukung penyelenggaraan acara kedinasan di lingkungan peradilan agama. Selain itu, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai sinergi antara fungsi kehumasan dan keprotokolan dalam membangun citra positif lembaga di tengah masyarakat.
Keikutsertaan aparatur Pengadilan Agama Kebumen dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pelaksana keprotokolan di lingkungan satuan kerja, sehingga setiap kegiatan kedinasan dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan sesuai dengan standar keprotokolan yang berlaku, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dan berintegritas. (*ulf)
