
Kebumen, Senin, 20 April 2026 — Bertempat di Pengadilan Agama Kebumen, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Implementasi Pengiriman Relaas Panggilan atau Pemberitahuan dengan Surat Tercatat bersama para Jurusita serta pihak PT Pos Indonesia Cabang Kebumen.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kebumen, Dr. Yengkie Hirawan, didampingi oleh Panitera PA Kebumen, Sultan Hakim, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pos Kebumen beserta para tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan panggilan atau pemberitahuan melalui surat tercatat, guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek teknis, mulai dari mekanisme pengiriman, ketepatan alamat, sistem pelacakan surat, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Selain itu, para peserta juga menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman praktis selama pelaksanaan pengiriman relaas panggilan atau pemberitahuan dengan surat tercatat. Hal ini menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan, termasuk peningkatan akurasi data alamat para pihak serta optimalisasi sistem pelacakan yang digunakan.
Melalui kegiatan MONEV ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Kebumen dan PT Pos Indonesia semakin kuat, sehingga proses panggilan atau pemberitahuan kepada para pihak dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.(*.Sty).
