PENGADILAN AGAMA KEBUMEN ADAKAN MONEV PELAYANAN DISABILITAS
SEMESTER I TAHUN 2026
Rabu, 15 Juli 2026, Pengadilan Agama Kebumen mengadakan kegiatan Monotoring dan Evaluasi pelayanan terhadap kelompok rentan atau disabilitas pada Semester I Tahun 2026, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center PA Kebumen dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretris, Para Panitera Muda, Para Kasubag, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita, dan Para Petugas PTSP dan Resepsionis.
Ketua PA Kebumen, Yang Ariani, S.Ag., M.H. menyampaikan urgensi kegiatan Monev
Pelayanan Disabilitas Periode Semester I Tahun 2026 ini dalam Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap Masyarakat pencari keadilan.
Kemudian dalam kesempatan tersebut dilaporkan kepada Ketua oleh Sekretaris perihal telah tersedianya sarana prasarana dan alat-alat bantu bagi kelompok rentan atau disabilitas, Panitera pun menyampaikan pula bahwa aplikasi Lanting Ketan (jemput antar kelompok rentan dari rumah ke rumah dalam mendapatkan pelayanan PA Kebumen) berjalan dengan baik, dan salah seorang Petugas PTSP (Qurratul N

guyun, S.H. menyampaikan urgensi diadakannya pelatihan Bahasa isyarat bagi seluruh bagian pelayan pada PA Kebumen.
Merespon informasi dan usulan dari peserta diskusi tersebut, Ketua PA Kebumen, pertama sekali mengucapkan terima kasih banya katas ketersediaan sarana prasarana dan pelaksanaan sistem pelayanan kelompok kaum rentan atau disabilitas yang telah dilaksanakan dengan baik dan sepenuh hati, kemudian Ketua memberi arahan agar segera diadakan kegiatan Service Excellen bagi Kelompok Rentan atau Disabilitas kepada Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kebumen dimana target penyelesaiannya paling lambat tanggal 31 Juli 2026 dengan penanggung jawabnya adalah Ketua sendiri.
Semoga kegiatan ini membawa banyak manfaat bagi inklusifitas pelayanan PA Kebumen terhadap kelompok rentan atau disabilitas dan tindaklanjut dari kegiatan ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin.
