Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
- HOME
- TENTANG
- INFO PUBLIK
-
LAYANAN HUKUM
- Penelusuran Perkara
- E-Court
- Direktori Putusan
- Prosedur Berperkara
- Persyaratan Berperkara
- Hak-Hak Pencari Keadilan
- Hak-Hak Dalam Proses Persidangan
- Tata Tertib Persidangan
- Jadwal Sidang
- Layanan Mediasi
- Panggilan Ghoib
- Delegasi/Tabayun
- Biaya Proses Berperkara
- Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
- Radius Biaya Panggilan
- Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
- Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
- Alur Proses Berperkara
- TRANSPARANSI
- PPID
- Tentang PPID
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Prosedur Pelayanan Informasi
- SOP Pelayanan Informasi dan Pengaduan
- Hak-Hak Pemohon Informasi
- Biaya Memperoleh Informasi
- Formulir Pemohonan Informasi
- Prosedur Keberatan
- Laporan Akses Informasi
- SK DIP (Daftar Informasi Publik)
- SK Daftar Informasi yang Dikecualikan
- Daftar Rancangan Peraturan, Keputusan dan atau Kebijakan
- KONTAK
Aplikasi SIPP
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIWAS
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
POSBAKUM
Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Video yang berisi tentang pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Agama Kebumen
Penyelesaian Gugatan Sederhara
Kini penyelesaian Sengketa Tertentu di Pengadilan Jadi Lebih Sederhara (Cepat, Sederhara, Biaya Ringan)
e - Court
layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
Zona Integritas
Zona Integritas Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1A Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Apikasi Gugatan Mandiri
Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.