Radius Biaya Panggilan
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA KEBUMEN DAN KETUA PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NOMOR 1291/KPA.W11-10/SK.HK.2.6/IV/2024 TANGGAL 23 APRIL 2024 TARIF DAN JENIS-JENIS BIAYA DALAM BERPERKARA PADA PENGADILAN AGAMA KEBUMENDAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN.
Catatan :
Biaya panggilan, pemberitahuan untuk diluar Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kebumen (Jawa Tengah) dan diluar wilayah Hukum Pengadilan Agama Kebumen menyesuaikan dengan biaya panggilan/ pemberitahuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Pengadilan Agama yang bersangkutan.