Radius Biaya Panggilan

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA KEBUMEN DAN KETUA PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NOMOR W11-A10/1549/HK.00.05/III/2021 DAN NOMOR W11-U13/141/Pdt.04.1/III/2021 TANGGAL 29 MARET 2021 TARIF DAN JENIS JENIS BIAYA DALAM BERPERKARA DAN PEMBUKUANNYA PADA PENGADILAN AGAMA KEBUMENDAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN.

 

 

Catatan :

Biaya panggilan, pemberitahuan untuk diluar Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kebumen (Jawa Tengah) dan diluar wilayah Hukum Pengadilan Agama Kebumen menyesuaikan dengan biaya panggilan/ pemberitahuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Pengadilan Agama yang bersangkutan.