Quick Service

Uraian Inovasi :

Layanan Pemberian Salinan Putusan/Akta Cerai Kepada Para Pihak Pasca Sidang Ikrar Talak Tunggu 10 Menit Akta Cerai Sudah Bisa Dibawa Pulang

 

Latar Belakang :

Inovasi ini muncul dilatarbelakangi kondisi jarak rumah pihak berpekara dan kantor Pengadilan Agama Kebumen yang jauh sehingga jika akta cerai menunggu beberapa hari baru jadi, pihak berpekara akan bolak balik dan memakan biaya transportasi. Hal tersebut yang dipermasalahkan pihak, sehingga muncul inovasi Quick Service agar para pihak tidak perlu lagi bolak balik ke kantor Pengadilan Agama Kebumen dan mengeluarkan biaya transport lagi.

Dampak Inovasi :

masyarkat tidak perlu datang lagi ke kantor Pengadilan Agama Kebumen hanya untuk mengambil Akta Cerai. Karena Akta Cerai sudah dapat dibawa pulang pasca ikrar talak