Permohonan Duplikat AC

 PERSYARATAN PENDAFTARAN : PERMOHONA DUPLIKAT AC

 

1. Fotocopy KTP menggunakan Kertas A4
2. Surat Keterangan dari Desa menyatakan bahwa Pemohon Duplikat AC masih duda atau janda
3. Surat Keterangan dari KUA bahwa Pemohon Duplikat AC belum pernah menggunakan akta cerai untuk menikah
4. Surat kehilangan dari Kepolisian