Harta Bersama
PERSYARATAN PENDAFTARAN : HARTA BERSAMA
1. | Fotocopy KTP Pemohon dan Termohon yang masih berlaku (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) | |
2. | Fotocopy Akta Cerai (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4 | |
3. | Fotocopy surat-surat tentang harta bersama (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4 | |
4. | Surat pengantar dari desa/keluarahan | |
5. | Surat Permohonan (7 rangkap) menggunakan Kertas A4 | |
6. | CD softcopy surat permohonan (1 buah) | |
7. | Membayar Panjar Biaya Perkara. Untuk mengetahui biaya panjar perkara bisa melalui WhatsApp ke nomor 085866212321 dengan cara ketik panjarcgg#kecamatanpenggugat#desapenggugat#kecamatantergugat#desatergugat contoh : panjarcgg#kebumen#kutosari#pejagoan#kebulusan |