Pengadilan Agama Kebumen Gelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Layanan Peradilan

Pengadilan Agama Kebumen Gelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Layanan Peradilan

Kebumen, 27 Januari 2026 — Pengadilan Agama Kebumen menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Sosialisasi Layanan Peradilan meliputi Sidang Elektronik, Mediasi, Perkara Prodeo, dan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Balai Desa Kewangunan, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, serta secara resmi menandai dibukanya pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di wilayah Kecamatan Petanahan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Petanahan, khususnya para lurah dan kepala desa. Turut hadir Camat Petanahan Bapak Aris Yulianto, S.I.P., M.Si., Perwakilan dari Polsek Petanahan yang diwakili Oleh Bapak Giyanto, serta 27 aparatur desa yang terdiri dari lurah, kepala desa, dan perwakilan dari masing-masing desa.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan basmalah, dilanjutkan dengan doa serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dengan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Ibu Yang Ariani, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kebumen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, khususnya dalam upaya mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya.

Camat Petanahan, Bapak Aris Yulianto, S.I.P., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program sidang di luar gedung pengadilan merupakan langkah nyata dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat dan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait layanan Pengadilan Agama.

Petugas Sidang Keliling berkesempatan mewawancarai salah satu pihak yang telah selesai melaksanakan sidang di Aula Kantor Desa Kewangunan tersebut. Beliau menyampaikan sidang keliling ini manfaatnya sangat terasa karena jarak untuk persidangan lebih dekat, hemat biaya dan tentunya memudahkan para pihak,

 

Agenda utama dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik serta Sosialisasi Sidang Elektronik, Mediasi, dan Perkara Prodeo yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen. Materi yang disampaikan meliputi e-Court dan e-Litigasi, mediasi sebagai penyelesaian sengketa secara damai, perkara prodeo bagi masyarakat tidak mampu, serta pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di Balai Desa Kewangunan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Kebumen dan pemerintah desa, sehingga layanan peradilan dapat semakin mudah diakses, dipahami, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*.Qy)