Wujudkan Transparansi, PA Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025

Berita Akhir Tahun PA Kebumen 2025
Rabu, 31 Desember 2025

KEBUMEN – Bertempat di Ruang Rapat Lanatai 1 Pengadilan Agama Kebumen, dilaksanakan rapat akhir tahun 2025 pada Kamis (31/12/2025). Pertemuan ini berfokus pada pelaporan kinerja kesekretariatan dan kepaniteraan sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi dan transparansi peradilan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Yang Ariani, S.Ag., M.H.. Beliau menegaskan bahwa seluruh capaian yang diraih harus dibarengi dengan integritas yang tinggi guna menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Capaian Kinerja Kesekretariatan

Laporan kinerja diawali oleh bagian Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kebumen, Wardoyo Dwi Astoto, S.E., M.Si.. Dalam laporannya, beliau menyampaikan keberhasilan dalam pengelolaan anggaran negara secara akuntabel.

"Kami melaporkan bahwa capaian realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 Pengadilan Agama Kebumen tahun 2025 telah berhasil terserap secara optimal hingga 100%," ungkap Wardoyo.

Capaian Kinerja Kepaniteraan

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Kebumen, Sultan Hakim, S.Ag., S.H., memaparkan laporan penyelesaian perkara. Tercatat, produktivitas penyelesaian perkara pada tahun 2025 mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar 95,27%.

Rincian Perkara Jumlah
Sisa Perkara Tahun 2024 164 Perkara
Perkara Masuk Tahun 2025 3.154 Perkara
Perkara Diputus Tahun 2025 3.161 Perkara
Sisa Perkara Tahun 2025 157 Perkara

Dengan berakhirnya laporan kinerja ini, Pengadilan Agama Kebumen menutup tahun 2025 dengan catatan positif dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kebumen.