Lanting Ketan Antar Jemput Warga Banjurpasar Hadiri Persidangan di PA Kebumen
Lanting Ketan Antar Jemput Warga Banjurpasar Hadiri Persidangan di PA Kebumen
Kebumen, 7 Oktober 2025 – Layanan Lanting Ketan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang inklusif dan ramah bagi masyarakat. Hari ini, layanan tersebut menerima permohonan antar-jemput dari seorang warga Desa Banjurpasar, Kecamatan Buluspesantren, yang dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Kebumen.

Warga tersebut mengalami keterbatasan fisik akibat amputasi pada bagian kaki, sehingga tidak memungkinkan untuk berangkat sendiri menuju pengadilan. Menanggapi permohonan tersebut, tim layanan Lanting Ketan segera bergerak menjemput yang bersangkutan di kediamannya dan memberikan pendampingan penuh selama proses kehadiran di pengadilan.
Setelah seluruh rangkaian administrasi dan persidangan selesai dilaksanakan, petugas Lanting Ketan kembali mengantarkan warga tersebut pulang dengan aman, nyaman, dan penuh kepedulian.
Inovasi Lanting Ketan terus menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Kebumen dalam menyediakan pelayanan yang setara bagi penyandang disabilitas, lansia, serta kelompok masyarakat rentan lainnya. Dengan membawa semangat “PA Kebumen Melayani dengan Hati, Ikhlas Tanpa Pamrih”, layanan ini diharapkan mampu menghadirkan wajah peradilan yang humanis, inklusif, serta berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
