Pengadilan Agama Kebumen Wujudkan Kepedulian dan Integritas Melalui Layanan “Lanting Ketan” untuk Pemohon Disabilitas

Pengadilan Agama Kebumen Wujudkan Kepedulian dan Integritas Melalui Layanan “Lanting Ketan” untuk Pemohon Disabilitas

Kebumen, 10 November 2025 – Pengadilan Agama Kebumen kembali melaksanakan layanan inovatif Lanting Ketan (Layanan Disabilitas hingga Kaum Rentan), sebagai wujud komitmen dan integritas lembaga dalam membantu masyarakat dengan keterbatasan fisik agar tetap dapat mengakses layanan peradilan secara adil dan bermartabat.

Pada Senin (10/11), dua petugas Pengadilan Agama Kebumen, Lukman Agung Triwibowo, S.H. dan Fatchur Rachman, S.H., melaksanakan penjemputan terhadap pihak pemohon perkara di kediaman mereka di Dusun Bilungan, Desa Wagirpandan, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen.

Perjalanan penjemputan dimulai pukul 07.30 WIB dan menempuh waktu sekitar satu jam melalui jalan perbukitan yang cukup terjal. Penjemputan dilakukan karena salah satu pihak, Moch. Tofik, sedang dalam kondisi sakit stroke dan sulit bicara sehingga kesulitan untuk datang langsung ke pengadilan.

“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Agama Kebumen yang sudah membantu dengan layanan ini. Dengan kondisi saya seperti ini, tentu sulit untuk datang sendiri. Petugas datang dengan ramah dan sangat membantu,” ujar Moch. Tofik dengan terbata.

Sementara itu, istri pemohon turut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pelayanan yang diberikan.

“Kami merasa sangat terbantu. Jalan ke sini jauh dan menanjak, tapi petugas tetap datang menjemput. Semoga layanan seperti ini terus berjalan,” ungkapnya.

Petugas Jurusita, Lukman Agung Triwibowo, S.H., menjelaskan bahwa program Lanting Ketan merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kebumen untuk memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan tanggung jawab sosial.


“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik atau tinggal di daerah sulit dijangkau, tetap dapat memperoleh haknya dalam proses peradilan,” ujarnya.

Program Lanting Ketan sendiri merupakan salah satu inovasi unggulan Pengadilan Agama Kebumen. Nama program ini terinspirasi dari dua kuliner khas daerah, yaitu lanting dan ketan, yang melambangkan keterikatan dan kebersamaan. Filosofinya mencerminkan semangat pengadilan untuk senantiasa hadir dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi integritas, kepedulian dan keadilan.


Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Kebumen berupaya mewujudkan peradilan yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga peduli secara sosial dan berintegritas dalam pelayanan publik.

“Kami berharap layanan ini dapat terus berjalan dan menjadi inspirasi bagi lembaga peradilan lainnya, dengan tetap menjunjung tinggi nilai integritas, kepedulian, dan pelayanan yang berkeadilan,” tutup Fatchur Rachman, S.H.

*QU