Pengadilan Agama Kebumen dan BSI Tandatangani MoU Kerja Sama Perbankan Syariah dan Pelatihan Service Excellent
Kebumen, 29 April 2025 – Pengadilan Agama Kebumen dan Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025.Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pengadilan Agama Kebumen dengan suasana penuh semangat kolaboratif. Penandatanganan MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang perbankan syariah serta pelatihan Service Excellent bagi pegawai Pengadilan Agama Kebumen.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan layanan publik di lingkungan peradilan agama melalui penguatan pemahaman tentang prinsip-prinsip perbankan syariah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hadir dalam acara tersebut pimpinan dari kedua lembaga, yaitu Ketua Pengadilan Agama Kebumen dan perwakilan manajemen dari BSI Cabang Kebumen. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kebumen menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah nyata mendukung profesionalisme dan pelayanan prima.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai syariah,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kebumen.
Pihak BSI juga menyambut baik kerja sama ini, dengan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung berbagai program peningkatan kapasitas pegawai Pengadilan Agama Kebumen, termasuk melalui pelatihan-pelatihan yang bersifat aplikatif dan berkelanjutan.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta sinergi yang positif antara lembaga peradilan dan sektor perbankan syariah dalam memberikan layanan yang lebih baik, profesional, dan sesuai dengan prinsip syariah.
*.Ty