Pelayanan di Pengadilan Agama Kebumen Kembali Aktif Usai Libur Idul Fitri 1446 H
Kebumen, 8 April 2025 – Pengadilan Agama Kebumen mengumumkan bahwa pelayanan kepada masyarakat telah kembali aktif setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H. Mulai hari ini, Selasa, 8 April 2025, seluruh layanan pengadilan telah dibuka kembali seperti biasa.
Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Yang Ariani, dalam sambutanya Beliu menyampaikan "selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin" dalam sela-sela acara silaturahmi bersama seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Kebumen, dalam sepatan itu pulan beliu juga menyampaikan "Dengan dibukanya kembali pelayanan pengadilan pada hari ini, kami berharap seluruh aparatur bisa memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan," acara diakhiri dengan bersalam-salaman saling maaf memaafkan atar pimpinan dan kayawa karyawati pengadilan Agama Kebumen.
Layanan yang telah kembali dibuka antara lain pendaftaran perkara, penanganan perkara perceraian, waris, dan masalah hukum keluarga lainnya. Pengadilan Agama Kebumen juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkunjung ke pengadilan untuk menjaga keselamatan bersama.
Diharapkan dengan dimulainya kembali operasional pengadilan, proses hukum terkait permasalahan keluarga di wilayah Kabupaten Kebumen dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center Pengadilan Agama Kebumen atau mengakses informasi melalui situs web resmi pengadilan.(*.Ty)
