Pembukaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kebumen di Tahun 2025
Kebumen, 14 Januari 2025 – Pengadilan Agama Kebumen kembali menggelar sidang di luar gedung untuk memberikan akses hukum yang lebih mudah kepada masyarakat. Sidang dibuka di dua lokasi berbeda, yakni di Kantor Kecamatan Gombong dan di Balai Desa Kewangunan, Kecamatan Petanahan.
- Sidang di Kantor Kecamatan Gombong.
Sidang pertama dibuka pada pukul 09.30 WIB di Kantor Kecamatan Gombong. Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Yengkie Hirawan, selaku Ketua Pengadilan Agama Kebumen. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Gombong dalam mengakses layanan hukum tanpa harus jauh-jauh ke gedung pengadilan di pusat kota.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Gombong. Kami berharap, sidang ini dapat memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan pelayanan peradilan," ujar Yengkie Hirawan.
Sambutan kedua disampaikan oleh perwakilan pegawai Kecamatan Gombong, yang mewakili Bapak Camat Gombong. Dalam pernyataannya, beliau mengungkapkan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap kegiatan ini.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Kebumen untuk menggelar sidang di luar gedung di Kecamatan Gombong. Ini adalah langkah positif dalam mempermudah akses keadilan bagi masyarakat setempat," ucap perwakilan Kecamatan Gombong.
- Sidang di Balai Desa Kewangunan Kecamatan Petanahan
Sidang pertama di Balai Desa Kewangunan, Kecamatan Petanahan, tanggal 17 Januari 2025 dibuka pukul 09.00 WIB. Acara pembukaan diawali dengan sambutan dari Bapak Agus Suryanto, Sekretaris Desa Kewangunan, yang menyatakan kebanggaannya atas pelaksanaan sidang ini di desa mereka.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Kebumen yang telah memilih Balai Desa Kewangunan sebagai lokasi sidang. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Kewangunan dan sekitarnya," ujar Bapak Agus Suryanto.
Sambutan kedua diberikan oleh Ibu Yang Ariani, Ketua Pengadilan Agama Kebumen. Beliau menjelaskan bahwa tujuan dari sidang di luar gedung ini adalah untuk mengedepankan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan peradilan, tanpa terkendala jarak dan biaya.
"Kami berharap dengan adanya sidang di luar gedung ini, masyarakat di Kecamatan Petanahan dan sekitarnya dapat lebih mudah mengakses peradilan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efisien," jelas Ibu Yang Ariani.
Sidang-sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di kedua kecamatan tersebut. Dengan demikian, pengadilan berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata.