Pelantikan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kebumen

Pelantikan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kebumen

 

Kebumen, 5 Juni 2024 - Pengadilan Agama Kebumen menggelar acara pelantikan tiga Jurusita Pengganti baru pada hari ini, yang dipimpin langsung oleh Bapak H. M. Kahfi selaku Ketua Pengadilan Agama Kebumen. Acara yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Aula Pengadilan Agama Kebumen dan dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan, pegawai, serta tamu undangan

Dalam sambutannya, Bapak H. M. Kahfi menekankan pentingnya peran Jurusita Pengganti dalam mendukung kelancaran proses peradilan di Pengadilan Agama. Beliau menyampaikan harapan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

"Jurusita Pengganti memiliki tugas yang sangat vital dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan, termasuk dalam hal penyampaian surat panggilan, pemberitahuan putusan, dan eksekusi putusan. Oleh karena itu, diperlukan dedikasi dan komitmen tinggi untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bapak H. M. Kahfi dalam pidatonya.

Pejabat yang dilantik sebagai Jurusita Pengganti kali ini adalah Saudara Yusuf Nasubhi, Saif 'Adli Zamani, dan Wahyu Asriani. Dalam momen pelantikan, ketiga pejabat tersebut menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Mereka berkomitmen untuk bekerja keras dan menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan amanah sebagai Jurusita Pengganti.

Acara pelantikan ini juga disertai dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan oleh pejabat yang dilantik, yang disaksikan oleh seluruh hadirin. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Kebumen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Setelah acara pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Agama Kebumen. Dengan dilantiknya tiga Jurusita Pengganti yang baru, diharapkan kinerja Pengadilan Agama Kebumen semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas peradilan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.(*.sty).