BADAN PENGAWAS PERADILAN (BAWAS) MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KEBUMEN MELALUI ZOOM MEETING

BADAN PENGAWAS PERADILAN (BAWAS) MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA KEBUMEN MELALUI ZOOM MEETING

 

Kebumen, 2 April 2024 - Badan Pengawas Peradilan (BAWAS) secara inovatif melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kebumen melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan evaluasi yang berlangsung pada hari ini, Senin, 2 April 2024, melibatkan tim dari BAWAS serta pimpinan dan staf Pengadilan Agama Kebumen. Melalui Zoom Meeting, tim evaluasi dapat berinteraksi langsung dengan pihak pengadilan tanpa harus bertemu secara fisik, sehingga tetap memastikan kelancaran proses evaluasi tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan.

Ketua Tim Evaluasi dari BAWAS, dalam sambutannya mengapresiasi keterbukaan dan kerjasama yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kebumen dalam menjalani proses evaluasi ini secara daring. Dia juga menekankan pentingnya integritas dan kualitas pelayanan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Bapak M Kahfi, menyambut baik pelaksanaan evaluasi melalui Zoom Meeting ini dan menyatakan kesiapannya untuk menjawab setiap pertanyaan dan memberikan informasi yang diperlukan oleh tim evaluasi. Dia juga menegaskan komitmen pengadilan dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selama sesi Zoom Meeting, tim dari BAWAS melakukan serangkaian wawancara dengan pimpinan dan koordinator area Zona Integritas Pengadilan Agama Kebumen, serta melakukan peninjauan terhadap berbagai dokumen terkait implementasi Zona Integritas. Diskusi yang berlangsung interaktif dan mendalam memungkinkan tim evaluasi untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap kondisi pengadilan.

Setelah selesai melakukan evaluasi, tim evaluasi akan menyusun laporan yang berisi temuan dan rekomendasi untuk perbaikan. Diharapkan hasil evaluasi ini akan menjadi landasan bagi Pengadilan Agama Kebumen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas lembaga peradilan. (*st)