Pembukaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2024

 


Pembukaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kebumen untuk Wilayah Kecamatan Petanahan dan Gombong Tahun 2024.

 

Pengadilan Agama Kebumen menggelar sidang di luar gedung untuk pertama kalinya di tahun 2024, dengan fokus pada wilayah kecamatan Petanahan dan kecamatan Gombong, sidang yang dilaksanakan di luar Gedung diadakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Acara pembukaan sidang diadakan di tempat terpisah yaitu di kantor Kelurangan Petanahan di wilayah Kecamatan Petanahan dan di kantor Kecamatan Gombong di wilayah Kecamatan Gombong yang dilaksanakan pada hari Jumat, 16 Februari 2024, dan dihadiri oleh Kepala desa, camat, hakim, Panitera dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum.

Dalam pembukaan sidang di luar Gedung di kecamatan Petanahan Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Bapak M Kahfi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keputusan untuk menggelar sidang di luar gedung ini diambil dengan pertimbangan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan aksesible bagi warga masyarakat di wilayah kecamatan Petanahan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada seluruh masyarakat, dan dengan menggelar sidang di luar gedung ini, kami berharap dapat mendekatkan proses hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses layanan peradilan," ujar Bapak M. Adib hakim Pengadilan Agama Kebumen dalam sambutannya di pembukaan sidang di luar Gedung di kecamatan Gombong, yang mewakili Pengadilan Agama Kebumen dalam Pembukaan tersebut.

Sidang pertama di luar gedung ini menghadirkan beberapa perkara, termasuk perceraian, waris, dan kasus-kasus hukum keluarga lainnya. Para pihak yang terlibat dalam sidang menyambut baik inisiatif pengadilan dalam membawa proses hukum lebih dekat dengan masyarakat.


Masyarakat di kecamatan Petanahan dan kecamatan Gombong diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti proses hukum dengan lebih mudah dan mendapatkan kejelasan serta keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengadilan Agama Kebumen berencana untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses peradilan dengan menggelar kegiatan serupa di wilayah-wilayah lainnya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat.*.Ty