Rapat Kerja Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2024: Komisi I, Komisi II, dan Komisi III Bersinergi Merancang Program Kerja pada Bidang Masing-masing
Rapat Kerja
Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2024: Komisi I, Komisi II, dan Komisi III Bersinergi Merancang Program Kerja pada Bidang Masing-masing
Pada hari Jum at, 26 Januari 2024, Pengadilan Agama Kebumen menggelar rapat kerja tahunan
yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III untuk merancang program kerja tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk
mengevaluasi dan memperbaiki aspek-aspek spesifik di bidang manajemen peradilan, kepaniteraan, dan kesekretariatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan
Agama Kebumen, Bapak Drs. H. M. Kahfi, S.H., M.H., dan dihadiri
oleh para anggota komisi, termasuk hakim, pegawai, dan staf
administratif. Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas selama rapat:
1. Komisi
I - Bidang Manajemen Peradilan: Komisi I membahas strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan peradilan. Penataan administrasi dan manajemen peradilan,
serta Pembinaan sumber daya manuasia
untuk peningkatan pelayan dan kinerja
aparatur peradilan.
2. Komisi
II - Bidang Kepaniteraan: Komisi II membahas langkah-langkah untuk meningkatkan fungsi kepaniteraan. Pembahasan mencakup pelaksanaan administrasi perkara, pelaksanaan pembebasan biaya perkara, Pelaksanaan pelayanan hukum pos bantuan
hukum, Menuingkatkan kemampuan tenaga teknis peradilan dalam SIPP, Meningkatkan kemampuan tenaga teknis peradilan dalam persidangan dan Meningkatkan kualitas proses penyelesaian perkara, dengan aplikasi SIPP.
3. Komisi
III - Bidang Kesekretariatan: Komisi III berfokus pada peningkatan efektivitas kerja di bidang kesekretariatan. Rencana termasuk penerapan sistem manajemen berkas yang lebih efisien, peningkatan keamanan dan kecepatan akses
data, serta peningkatan kapasitas staf administratif.
Ketua Pengadilan Agama Kebumen menyatakan pentingnya kolaborasi antar-komisi untuk memastikan bahwa program-program yang dirancang
tidak hanya saling mendukung tetapi juga mencapai
tujuan keseluruhan pengadilan. Para peserta rapat sepakat untuk
melakukan kerjasama erat guna meningkatkan
kinerja lembaga peradilan.
Rapat kerja tahunan ini
diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, menunjukkan keseriusan dalam implementasi program kerja pada masing-masing bidang. Pengadilan Agama Kebumen berharap bahwa langkah-langkah yang diambil akan
membawa kemajuan signifikan dalam menyelenggarakan peradilan yang efisien dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat. *Ty.