Bapak Mustori Memasukin Purnan Tugas Sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Pengadilan Agama Kebumen di Usia 58 Tahun.

Bapak Mustori Memasukin Purnan Tugas Sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Pengadilan Agama Kebumen di Usia 58 Tahun.

Kebumen, 27 Desember 2023 - Hari ini, Pengadilan Agama Kebumen merayakan perpisahan dengan salah satu sosok karyawan terhormat, Bapak Mustori, berusia 58 tahun yang telah memasuki masa purna tugas setelah bertahun-tahun memberikan kontribusi yang tak terhitung dalam menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) .

Bapak Mustori, yang telah mengabdikan dirinya selama lebih dari dua dekade di lingkungan Pengadilan Agama Kebumen, diakui sebagai figur yang penuh dedikasi dan integritas tinggi. Beliau tidak hanya menjadi bagian integral dari tim kerja, tetapi juga memberikan dampak positif melalui kinerjanya yang profesional dan berdedikasi.

Dalam kata persisahannya pada acara yang diadakan di Pengadilan Agama Kebumen, Bapak Mustori menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh rekan kerja, atasan, dan pihak terkait yang telah mendukungnya selama di Pengadilan Agama Kebumen. Beliau juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pengalaman dan pembelajaran yang didapat selama bertugas di Pengadilan Agama Kebumen.

Ketua Pengadilan Agama Kebumen, dalam sambutannya, mengakui kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh Bapak Mustori. Beliau tidak hanya menjalankan tugas-tugasnya sebagai PPNPN dengan baik, tetapi juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan dan pengembangan diri yang turut memberikan warna positif bagi seluruh lingkungan kerja.

Pengadilan Agama Kebumen mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Mustori atas dedikasi dan kinerjanya selama ini. Semua pihak berharap agar Bapak Mustori dapat menikmati masa purna tugas dengan kebahagiaan dan sukses di masa depan.

Acara perpisahan diakhiri dengan penyerahan cendera mata sebagai tanda penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Bapak Mustori selama bertahun-tahun di Pengadilan Agama Kebumen. *St