Pengadilan Agama Kebumen Kunjungi Pengadilan Agama Magelang
Kunjungan Studi Banding Pengadilan Agama Kebumen ke Pengadilan Agama Magelang dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Magelang, 20 Desember 2023 - Pengadilan Agama Kebumen melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Magelang. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua
Pengadilan Agama Kebumen,
Drs. H M Kahfi, S.H., M.H.
Kunjungan studi banding ini
merupakan langkah strategis Pengadilan Agama Kebumen dalam meningkatkan
kualitas pelayanan peradilan agama di wilayahnya. Selain itu, acara ini juga dijadwalkan
sebagai persiapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan diadakan
dalam waktu dekat.
Dalam sambutannya,
Septianah, S.H.I., M.H. menyampaikan
bahwa tujuan dari studi banding ini adalah untuk
mendapatkan wawasan baru terkait manajemen
perkara, penerapan teknologi informasi, dan berbagai inovasi
terkini dalam sistem peradilan agama. Pengalaman yang diperoleh di Pengadilan Agama Magelang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan sistem peradilan di Pengadilan Agama Kebumen untuk memperoleh predikat WBBM.
Pengadilan Agama Magelang menyambut baik kedatangan rombongan studi banding dari Pengadilan Agama Kebumen. Septianah, S.H.I., M.H. juga menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan yang dapat membantu peningkatan kinerja peradilan agama di wilayah Pengadilan Agama Kebumen dalam mewujutkan WBBM.
Selama kunjungan, rombongan Pengadilan
Agama Kebumen mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pejabat dan staf Pengadilan
Agama Magelang, mengikuti sesi tanya
jawab, serta mengamati langsung proses peradilan yang berlangsung di Pengadilan Agama Magelang.
Kegiatan studi
banding ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kerjasama antara Pengadilan Agama Kebumen dan Pengadilan Agama Magelang juga untuk
meningkatkan efisiensi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Setelah kunjungan ini, Pengadilan Agama Kebumen berencana untuk mengimplementasikan pengamatan dan pembelajaran yang diperoleh guna meningkatkan kualitas sistem peradilan di wilayahnya.*Ty.