PENGADILAN AGAMA KEBUMEN MEMBERIKAN LAYAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK

PENGADILAN AGAMA KEBUMEN

MEMBERIKAN LAYAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK

 

Implementasi atas dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Kebumen Kelas I A dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Kebumen tanggal 26 September 2022, maka sejak awal bulan Nopember 2022 Pengadilan Agama Kebumen membuka layanan di MPP Kabupatan Kebumen.

Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs. H.M. Kahfi, SH. MH menjelaskan jenis layanan di MPP baru sebatas pemberian informasi, yaitu informasi layanan di Pengadilan Agama Kebumen, Informasi hari sidang dan informasi Produk Hukum. Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan kedepan akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi atas layanan Pengadilan Agama Kebumen yang diberikan di MPP Kebumen, tidak menutup kemungkinan pihak Pengadilan Agama Kebumen akan menambah jenis layanan yaitu implementasi dari Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil Kebumen yaitu Inovasi Santri One Paduka (Inovasi pengurusan 3 dokumen dalam satu layanan) yang meliputi penerbitan Akta Cerai, Perubahan Kartu Keluarga dan Perubahan KTP. (red).