Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1 A menandatangani MOU kerjasama dengan MPP.PTSP Kabupaten Kebumen.

Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1 A menandatangani

MOU kerjasama dengan MPP.PTSP Kabupaten Kebumen.

 

WhatsApp Image 2022 03 30 at 09.33.58 1KEBUMEN, 26 Oktober 2022, Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1 A terus melakukan terobosan baru dengan menandatangani MOU kerjasama dengan MPP.PTSP Kabupaten Kebumen, tetang pelayanan public satu pintu di Mall Pelayanan Publik Terpadu Kabupaten Kebumen, hal ini di lakukan dalam rangka mempermudah layanan terhadap masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Kebumen M Kahfi menyampaikan, gerai layanan Pengadilan Agama Kebumen di MPP sebagai bentuk optimalisasi memudahkan kebutuhan masyarakat, kehadiran layanan di MPP ini bakal memberikan kenyamanan dan efektifitas dan Masyarakat akan mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya lebih cepat dan profesional. 

Ketua Pengadilan Agama Kebumen M Kahfi juga menjelaskan, dipilihnya lokasi MPP menjadi ruang sosialisasi, sumber informasi, hingga edukasi kepada masyarakat berkenaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Kebumen. Dari petugas nantinya akan menyampaikan program-program terbaru yang digagas Pengadilan Agama Kebumen, dengan begitu masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses setiap layanan sehingga diharapkan bakal memberikan tren positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Kebumen. Jalinan kerjasama ini tentunya bakal membuka cakrawala baru bagi masyarakat Kebumen yang belum memahami lembaga yudikatif.

Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Agama Kebumen M Kahfi juga mengapresiasi atas dibukanya MPP yang dicanangkan Pemkab Kebumen. Dari sini juga menunjukkan bahwa PA Kebumen terus berkomitmen memberikan layanan cepat, terjangkau dan profesional. Ia menyampaikan jenis layanan yang diberikan tidak terlepas dari konsultasi serya asistensi pendaftaran perkara. "Tentu kami sangat senang dengan adanya MPP. Pelayanan bisa tersentral dalam satu lokasi. Misal mau ngurus satu berkas, bisa sekalian ngurus berkas lain.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen R Agung Pambudi mengatakan, kerjasama ini menjadi bukti sinergitas pemkab dengan lintas instansi. Ia berharap kerjasama ini terus terjalin untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami menyambut baik kerjasama ini. Sekarang di MPP sudah ada 12 OPD yang tergabung dan 6 lembaga kementerian dengan hadirnya Pengadilan Agama Kebumen.*(tz).