Alhamdulillah Ada Sidang Keliling, Semua Jadi Mudah
Alhamdulillah Ada Sidang Keliling, Semua Jadi Mudah
Untuk yang ke sekian kalinya, Pengadilan Agama Kebumen mengadakan kegiatan yang memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini diberi titel Sidang di Luar Gedung Pengadilan.
Sidang di luar gedung Pengadilan Agama Kebumen, untuk tahun 2022 ini diselenggarakan di dua tempat, di wilayah timur Kabupaten Kebumen, bertempat di aula Kecamatan Prembun yang meliputi perkara-perkara yang berasal dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Padureso, Ambal, Kutowinangun, Mirit, Bonorowo serta tuan rumah Kecamatan Prembun.
Sedangkan di wilayah barat Kabupaten Kebumen, bertempat di Kecamatan Gombong, yang meliputi perkara-perkara yang berasal dari Kecamatan Sempor, Rowokele, Buayan, Ayah, Puring, Kuwarasan, Adimulyo, Karanganyar serta Kecamatan Gombong sebagai “tuan rumah”.
Foto: Kantor Kecamatan Gombong, sebagai lokasi sidang di luar gedung PA Kebumen
Panitera Pengadilan Agama Kebumen, Muhammad Salafuddin, S.Ag., MH., menjelaskan bahwa sidang di luar gedung Pengadilan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan dari inovasi “Pakades”, kependekan dari Pelayanan Khusus Adminstrasi Pengadilan Agama di Tingkat Desa, di Kabupaten Kebumen. Target kegiatan ini, tambah Pria kelahiran Kudus 54 tahun yang lalu ini, adalah terselenggaranya sidang di mana para pihak yang tempat tinggalnya jauh dari gedung Pengadilan di Kebumen dapat diproses persidangannya di Kecamatan Prembun untuk kecamatan-kecamatan di bagian timur Kabupaten Kebumen, dan di Kecamatan Gombong untuk kecamatan-kecamatan di bagian barat. Untuk putaran pertama sidang di luar gedung hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 ini, di kecamatan Prembun, sebanyak 9 perkara. Sedangkan di wilayah barat di Kecamatan Gombong disidangkan sebanyak 15 perkara. Masing-masing akan berlangsung 15 kali putaran setiap hari Jum’at;
Sementara itu Drs. H. Muhamad Dihan, MH, Wakil Ketua, yang juga Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Kebumen menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akses, baik karena jauhnya jarak tempat tinggal maupun kesulitan akses transportasinya ke kantor Pengadilan Agama Kebumen. Kita bisa membayangkan, satu perkara saja ketika pada tahap pemeriksaan saksi, bisa jadi tidak hanya satu atau dua orang yang harus datang ke Pengadilan. Apalagi dalam perkara Dispensasi Nikah, bisa sampai harus enam orang yang harus dibawa ke Pengadilan. Dua calon mempelai, dengan dua orang tua masing-masing. Sehingga, tambah HM. Dihan, mereka mungkin harus carter kendaraan. Tentu kondisi seperti ini bagi masyarakat yang kurang mampu akan sangat kesulitan.
HM. Dihan, asal Bantul ini, menambahkan, sebagaimana diketahui bahwa di akhir tahun 2021 kemarin, PA Kebumen sukses meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB, sebagai instansi pemerintah yang menyandang sebagai Wilayah (yang) Bebas dari Korupsi, dan pada tanggal 11 Januari 2022 telah mencanangkan tekad untuk meraih WBBM, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Predikat WBBM pasca WBK yang ingin diraih PA Kebumen ini, berorientasi di samping bebas dari korupsi dengan segala turunannya, seperti suap, sogok, gratifikasi, ataupun sekedar tips, juga yang lebih penting adalah bagaimana ke depan PA Kebumen memberikan pelayanan yang prima. Pelayanan terbaik untuk masyarakat. Pelayanan yang berorientasi memberikan kemudahan dari berbagai sisi bagi masyarakat. Artinya, masyarakat pengguna, kita “manjakan” dengan pelayanan.
Foto: Tim sidang keliling di wilayah Kecamatan Prembun dan sekitarnya
Pada kesempatan sidang di luar gedung Pengadilan atau lebih akrab dengan istilah sidang keliling di Kecamatan Prembun ini, pihak-pihak berperkara merasakan manfaatnya dan sangat terbantu. Seperti kata Mawar, nama samaran asal Kecamatan Mirit, yang membawa “rombongan” bersama keluarganya, yang kebetulan mengikuti sidang di Kecamatan Prembun, mengatakan “alhamdulillah ada sidang keliling, kami sangat terbantu dengan program PA Kebumen ini, dan untuk itu kami sampaikan terima kasih karena kami tidak perlu jauh-jauh pergi ke Kota Kebumen”. “Kalau lebih sering diadakan (sidang keliling) seperti ini, tambah Menur yang tidak bersedia menyampaikan alasannya mau cerai dengan suaminya, “tentu akan sangat membantu masyarakat, mas”, katanya kepada Tim Web PA Kebumen.
Sementara itu pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Gombong, terpantau sebanyak 15 perkara, semuanya perkara perceraian. Lebih tepatnya 12 perkara Cerai Gugat, di mana istri bertindak sebagai Penggugat yang menggugat suaminya, dan 3 perkara Cerai Talak, di mana Suami sebagai pihak yang mengajukan cerai atas istrinya. Dari data yang diperoleh Tim Web PA Kebumen, kebanyakan alasan istri menggugat suaminya adalah karena suami kurang /tidak bertanggung jawab atas nafkah pada istri dan anak-anaknya. Seperti kata Mentari, nama samaran, asal Kecamatan Ayah, “suami saya sudah lebih dari satu tahun tidak memberikan nafkah dan tidak ngurusin keluarga, jadi ya, daripada lebih sengsara, saya mengajukan gugatan ini, kebetulan ada sidang keliling, ini sungguh sangat membantu”.
Dalam kesempatan terpisah, Camat Prembun, Drs. Anton Purwanto, menyambut baik pelaksanaan sidang keliling. “Kegiatan (sidang keliling) ini sangat membantu masyarakat, masyarakat yang berperkara tidak perlu harus jauh-jauh pergi ke kantor Pengadilan Agama di Kebumen. Cukup datang di Kecamatan Prembun saja. Kepada segenap tim dari Pengadilan Agama Kebumen, atas nama masyarakat, Camat yang super sibuk ini menyampaikan terima kasih.
Foto:Tim Sidang Keliling di Kecamatan Gombong siap melayani masyarakat Gombong dan sekitarnya
Sementara itu, camat Gombong, Drs. Susilo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sidang di luar gedung Pengadilan dari PA Kebumen. Karena hal ini (sidang keliling) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan berperkara. Mereka tidak harus pergi ke Kantor PA di kota Kebumen, apalagi bagi masyarakat yang kurang mampu, akan sangat terbantu dengan kegiatan ini. Syukur-syukur jika semua bisa dilakukan di Gombong, dari pendaftaran sampai selesai full di Gombong, tambahnya. “Sukses untuk PA Kebumen” sambil menutup pembicaraan dengan Tim Web PA Kebumen.(eMDe)