Rapat Anggota Tahunan (Rat) Koperasi Al-Hikmah Pengadilan Agama Kebumen
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KOPERASI AL-HIKMAH
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
Setiap awal tahun, koperasi Al-Hikmah Pengadilan Agama Kebumen melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Untuk tahun buku 2021 dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 14 Januari 2022. Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr. Drs. H. Suryadi Hs., S.H., M.H., selaku pembina koperasi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar koperasi bisa terus berjalan dan eksis. Seluruh anggota koperasi diharapakan bisa berpartsipasi dalam mengembangkan koperasi. Kekayaan (aset) koperasi yang sudah mencapai milyaran rupiah ini semoga bisa memaksmurkan anggotanya.
Bukan hanya Ketua Pengadilan Agama Kebumen yang memberikan sambutan dalam acara RAT tahun buku 2021. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs. H. Muhamad Dihan, M.H. selaku pengawas koperasi dalam sambutannya sangat mengapresiasi keberadaan koperasi Al-Hikmah yang selalu berkembang. Pengawas koperasi dalam menyampaikan laporan pengawasannya mengatakan, koperasi memberikan solusi bagi anggotanya dalam hal keuangan. Indikasi sebuah koperasi dikatakan sehat adalah SHU setiap tahun mengalami kenaikan. Disamping itu kesejahteraan anggota semakin meningkat. Pengawas mengusulkan agar koperasi Al-Hikmah Pengadilan Agama Kebumen bisa melayani belanja sembako bagi anggotanya. Alasannya, setiap orang (seluruh anggota koperasi) pasti membutuhkan barang-barang sembako ini, termasuk barang-barang kebutuhan pribadi, seperti diterjen dan sebagainya. H.M Dihan menambahkan, kalau perlu kita survey, 10 (sepuluh) item kebutuhan anggota saja yang kita sediakan, 70-80 % kebutuhan pribadi anggota dapat disediakan disini (Koperasi Al-Hikmah), sudah berapa keuntungan kita.
Selain itu H.M. Dihan juga mengusulkan agar koperasi bisa menghandel kebutuhan konsumsi, baik kantor maupun syukuran dari anggota
Ketua Koperasi Al-Hikmah Drs. H. Asrori, S.H., M.H. dalam laporan pertanggung jawabannya menyampaikan, laba bersih selama satu tahun berjumlah Rp.162.370.000,00 (seratus enam puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah). Setelah dikurangi pengeluaran biaya operasional, sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota sejumlah Rp.100.777.000,00 (seratus juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah). Jika dibandingkan dengan SHU tahun sebelumnya (2020) SHU tahun 2021 naik 50 %. Ketua koperasi dalam akhir laporannya mengatakan: “koperasi adalah dari kita untuk kita”.
Jumlah anggota koperasi Al-Hikmah 46 orang, yang hadir dalam RAT sebanyak 41 orang. Dalam RAT tersebut diadakan pemilihan bendahara dan anggota pengawas. Bendahara lama mengundurkan diri karena ditahun ini ditunjuk sebagai bendahara rutin Pengadilan Agama Kebumen. Terpilih sebagai sebagai anggota pengawas Drs. Kharis dan bendara Wahyu Asriani. Selamat bekerja bagi anggota pengawas yang baru dan bendahara pengganti antar waktu. Dalam RAT tahun ini diberikan hadiah khusus bagi anggota yang partisipasinya paling besar. Ada lima orang anggota yang diberi hadiah khusus, yaitu Wening Widayati T., S.H., Drs. A. Muhtarom, Akhamadi, Solekhah, A.Md., dan Khoiriyah. Selamat bagi anggota yang menerima hadiah khusus tersebut. (Ars)