Pimpinan Pengadilan Agama Kebumen Menghadiri Penandatanganan Mou PTA Semarang Dengan Program Doktor Ilmu Hukum Dan Magister Ilmu Hukum Unissula Semarang
PIMPINAN PENGADILAN AGAMA KEBUMEN MENGHADIRI PENANDATANGANAN MoU
PTA SEMARANG DENGAN PROGRAM DOKTOR ILMU HUKUM DAN MAGISTER ILMU HUKUM
UNISSULA SEMARANG
Rabu, 1 September 2021 Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Bapak Dr. Drs.H. Suryadi HS, S.H.,M.H didampingi panitera Bapak Muhamad Salafuddin, S.Ag, M.H serta perwakilan Juru sita Pengganti Bapak Akhamadi menghadiri Undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada acara Penandatanganan MoU PTA Semarang dengan Program Doktor Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum UNISSULA Semarang. Acara yang dihadiri oleh unsur Pimpinan PTA. Semarang, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural serta disaksikan oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dan perwakilan Jurusita dari Pengadilan Agama se-Jawa Tengah,berlangsung di The Sunan Hotel Solo dengan menerapkan protocol covid.
Ketua Pengadilan Agama Kebumen didampingi Panitera serta perwakilan Juru Sita Menghadiri Penandatanganan MoU PTA Semarang dengan PDIH dan Magister Ilmu Hukum Unissula Semarang.
Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tersebut dilakukan oleh Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Dr. Hj. Sri Kusriyah, S.H., M.Hum selaku Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Mou ini dilaksanakan seiring dengan banyak aparatur Peradilan Agama di Jawa Tengah yang telah menimba ilmu di UNISSULA khususnya pada program Magister Ilmu Hukum dan juga Program Doktor Ilmu Hukum.
Melalui MoU ini, kedepannya antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang akan dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia. Melalui Mou ini juga menjadi jembatan penerapan TRI DHARMA perguruan tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Peningkatan SDM. Lewat kerjasama kedua belah pihak melalui program penelitian dan peningkatan SDM aparatur Peradilan Agama di Jawa Tengah dan melalui kerja sama ini diharapakan dapat terwujudnya cita cita Mahkamah Agung dengan terciptanya system peradilan modern yaitu dengan cara melaksanakan tugas secara professional, yang mana profesionalitas tentunya harus didukung dengan SDM yang kompeten. ( Kode red.ms)