Sidang Diluar Gedung Pengadilan dan Pelayanan Keliling Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1A
SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN (KELILING)
DAN PELAYANAN KELILING PENGADILAN AGAMA KEBUMEN KELAS 1A
Kebumen| Februari 2021
Mulai Tahun Anggaran 2021 ini, Pengadilan Agama Kebumen mendapatkan alokasi anggaran DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, berupa anggaran Penyelesaian Perkara di luar Gedung. Maka sejak bulanFebruari 2021, setiap hari Jum’at Pengadilan Agama Kebumen melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, atau lebih dikenal dengan Sidang Keliling, dan pelayanan masyarakat keliling untuk masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Kebumen. Ditetapkan bahwa Kecamatan Ayah dan sekitarnya merupakan daerah yang secara geografis letaknya terjauh dari Kantor Pengadilan Agama Kebumen sebagai Lokasi Sidang Keliling. Dengan target sebesar 100-perkara, telah disidangkan sampai dengan akhir bulan April 2021 sebanyak 64-perkara;
Jum’at tanggal 30 April 2021, yang lalu Pengadilan Agama Kebumen melaksanakan kegiatan rutin Sidang Keliling ,kali ini dipimpin oleh Drs.Romelan sebagai Hakim Ketua, beserta Drs.Abdul Somad, Drs. Mahasin sebagai Hakim Anggota, Drs.Asrori S.H,M.H sebagai mediator, Dra. Hj. Marldiyah Hayati sebagai Panitera Pengganti serta Tri Paryati, A.Md sebagai Juru Sita sekaligus sebagai admin pelayanan masyarakat.
Pada kesempatan kali ini untuk pertama kali nya dilaksanakan Pengambilan Hasil Putusan berupa Penyerahan Akta Cerai Perdana dalam Pelayanan Keliling oleh Pengadilan Agama Kebumen. Semoga masyarakat pencari keadilan merasa puas dengan mendekatnya pelayanan Pengadilan Agama Kebumen di Kecamatan Ayah. Amin. --(kh-pakbm)