Menggandeng KPK Pengadilan Agama Kebumen Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi

Kebumen, Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 Pengadilan Agama Kebumen bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 mulai jam 08.15 Wib sampai dengan jam 09.30 Wib, melalui zoom meeting bertempat di ruang rapat lantai II dengan memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan, Pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak bersentuhan. Sedangkan Staf mengikuti kegiatan di ruang kerja masing-masing, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK menugaskan Asesor Kompetensi LSP KPK ( Sugiarto ) , sebagai narasumber yang menjelaskan bahwa ada 30 Jenis tindak pidana korupsi dan pada dasarnya dikelompokan menjadi 7 bagian, yaitu : Kerugian keuangan negara, Suap, Gratifikasi, Penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pernuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan. Semakin banyak menerima gratifikasi, maka akan semakin rendah martabat kita, dan semakin akan hilangnya keberkahan. Oleh sebab itu hindari dan jauhi segala bentuk korupsi dan  gartifikasi, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pastikan tidak ada Korupsi, Kolusi, gratifikasi maupun penyuapan dalam bentuk apapun.

Maksud dan tujuan diselenggarannya kegiatan tersebut diatas adalah dalam rangka sosialisasi sekaligus pembekalan kepada seluruh pejabat dan staf Pengadilan Agama Kebumen agar  benar-benar memahami hal-hal yang terkait dengan Korupsi, Gratifikasi maupun suap, sebagai implementasi pelaksanaan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kegiatan tersebut tidak hanya di ikuti oleh seluruh aparat Pengadilan Agama Kebumen akan tetapi diikuti pula oleh 25 satuan kerja dari berbagai daerah yang secara Virtual.