Kunjungan Kabag Adm. Penghapusan Mahkamah Agung dan Tim ke PA Kebumen

Luas tanah yang sekarang diatasnya didirikan kantor Pengadilan Agama Kebumen sudah tidak mencukupi untuk kebutuhan sarana dan prasarana termasuk didalamnya rumah dinas/ rumah negara yang seharusnya dipenuhi untuk kenyamanan karyawan dalam bekerja yang kemudian diharapkan lebih meningkatakan kinerja para karyawan / pegawai yang akhirnya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Disebelah selatan persis kantor Pengadilan Agama Kebumen ada sebidang tanah yang semula milik Dinas Bea danpegawai Cukai namun sekarang sudah tidak dipergunakan / tanah Idle dan sudah dikembalikan ke negara dibawah penanganan KPKNL.

Untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tanah  maka Pengadilan Agama Kebumen mengajukan permohonan pemanfaatan tanah tersebut ke KPKNL dan ke PTA Semarang juga ke Mahkamah Agung untuk mohon restu dan dukungannya untuk kepentingan itu.

Sebelum memberikan restu dan dukungannya pada hari Kamis 29 Maret 2021 Kabag Administrasi Penghapusan Mahkamah Agung beserta Tim meninjau ke Pengadilan Agama Kebumen untuk melihat secara langsung dan memeriksa tanah Idle tersebut.(azm).