Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Gratifikasi
Kebumen, Senin (08/07/2019) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kebumen diadakan Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Gratifikasi ini merupakan suatu langkah awal kita dalam upaya untuk merefresh kembali pemahaman dan pelaksanaan wilayah bebas dari korupsi dalam keseharian kinerja
Dalam pengarahanya Ketua Pengadilan Agama Kebumen menyampaikan bahwa Sosialisai ini menyoroti tentang pentingnya pemahaman seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas segala kemungkinan benturan kepentingan dan gratifikasi, baik itu yang bersifat kedinasan maupun non dinas.
“Bagi siapa pun yang menerima pemberian dalam bentuk apapun baik itu uang, barang atau makanan untuk segera melakukan pelaporan kepada tim Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) ujar Bapak Ketua Pengadilan Agama Kebumen dihadapan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kebumen
Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh pegawai Pengadilan Agama Kebumen dapat menjunjung tinggi sikap profesional, mau dan berani menolak dengan tegas segala bentuk pemberian. Karena Reformasi birokrasi adalah tugas ASN, dan bagian terpentingnya adalah meninggalkan praktik-praktik pemberian untuk memperlancar kerjasama, jangan sungkan berkata tidak, termasuk apabila mendapat pemberian hadiah atau buah tangan ketika menjalakan tugas baik didalam kantor ataupun di luar kantor