Pembinaan WKPTA Semarang Di PA Kebumen

wkptaSelasa, 18 September 2018 sore Pengadilan Agama Kebumen kedatangan tamu orang nomor dua di PTA Semarang. Beiau adalah Dr.H.A. Choiri, S.H.,M.H yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang sebentar lagi dipromosikan menjadi Ketua PTA Palangkaraya. Kedatangan beliau dalam rangka memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Kebumen. Pada awal pembinaannya Choiri meminta agar   mematuhi Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim dan Perma Nomor  8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung. Pelanggaran yang dilakukan oleh bawahan juga akan berdampak bagi atasannya apabila terbukti atasan langsungnya tidak pernah melakukan pembinaan. Pimpinan Mahkamah Agung sangat tegas dalam masalah ini dan dalam beberapa kasus sudah ada pimpinan Pengadilan yang dikenai sanksi karena terbukti tidak melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya.

 
Choiri juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum yang sudah disosialisasikannya beberapa bulan yang lalu di Wonosobo. Putusan hakim pengadilan agama agar berperspektif perlindungan perempuan dan anak sebagai amanat undang-undang, ujarnya.  Dalam penelitian Choiri masih sangat sedikit putusan hakim pengadilan agama yang berperspektif gender khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Walaupun  tidak diminta dalam gugatan namun hakim secara ek offisio dapat memberikan putusan berupa amar tentang hak asuh anak  maupun hak-hak istri akibat perceraian, agar anak korban perceraian ada yang bertanggung jawab secara hukum baik hak asuh maupun biaya kehidupannya di masa yang akan datang, ujar Choiri. Pembinaan  diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Kebumen dimulai  jam 17.30 dan ditutup jam 18.00.

wkpta2