SK Daftar Informasi yang Dikecualikan
DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN PADA PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
SK Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan Pada Pengadilan Agama Kebumen klik DISINI
DAFTAR
INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN
PADA
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
No |
Unit Nama Informasi |
Unit Kerja Yang Menyediakan Informasi |
Penanggungjawab Informasi |
Tempat dan Waktu Pembuatan |
Bentuk Informasi Yang Tersedia |
Jangka Waktu Penyimpaan Retens |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
1. |
Informasi
dalam proses musyawarah
hakim, termasuk advisblaad |
Panitera
Muda Hukum |
Panitera
Muda Hukum |
Kebumen tahun 2023 |
Sofcopy
dan Hardcopy |
Selama Berlaku |
2. |
Catatan
dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilan |
Panitera
Muda Hukum |
Panitera
Muda Hukum |
Kebumen tahun 2023 |
Sofcopy
dan Hardcopy |
Selama Berlaku |
3. |
Informasi
yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan atau penetapan
hakim dalam perkara-perkara
tertentu |
Panmud. Gugatan dan Panmud Permohonan |
Panmud. Gugatan dan Panmud Permohonan |
Kebumen tahun 2023 |
Sofcopy
dan Hardcopy |
Selama Berlaku |
4. |
Informasi
lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Panmud. Gugatan dan Panmud Permohonan |
Panmud. Gugatan dan Panmud Permohonan |
Kebumen tahun 2023 |
Sofcopy
dan Hardcopy |
Selama Berlaku |