PA Kebumen Raih Peringkat II Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

🏆Pengadilan Agama Kebumen Raih Peringkat II Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Semarang – Pengadilan Agama Kebumen kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat II Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dalam kategori Pengadilan Agama Se Wilayah Provinsi Jawa Tengah (36 Satuan Kerja). Penghargaan tersebut diberikan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah.🏅

Acara penganugerahan berlangsung pada Senin, 16 Desember 2025, bertempat di Hotel Patra Semarang, dihadiri oleh berbagai perwakilan badan publik se-Jawa Tengah. Pengadilan Agama Kebumen hadir secara langsung yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen.

Pencapaian ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Kebumen dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui pengelolaan dan penyediaan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat, Pengadilan Agama Kebumen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua Pengadilan Agama Kebumen menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kebumen atas kerja sama dan dedikasi dalam mendukung keterbukaan informasi. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dengan diraihnya peringkat ini, Pengadilan Agama Kebumen menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lembaga peradilan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi. *.WS