PA Kebumen Dorong Profesionalitas Aparatur lewat Bimtek Manajemen PPPK

Kebumen – Kamis, 27 November 2025 — Pengadilan AgamaKebumen terus memperkuat tata kelola kepegawaian melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan Pelaksana Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan secara daring pada Kamis pagi, bertempat di Ruang Media center Persiapan PA Kebumen.

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bagian dari peningkatan profesionalitas aparatur dalam lingkup peradilan. Bimtek dimulai pukul 08.30 WIB dengan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, yang mencerminkan semangat nasionalisme serta integritas dalam pengabdian aparatur peradilan. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan laporan oleh Kepala Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian MA RI, Ibu Dyah Marliana, S.Kom., M.M., kemudian sambutan yang disampaikan oleh Rio Ismail, S.Kom, M.M. selaku Plh. Kepala Biro Kepegawaian MA RI penanggung jawab penyelenggaraan acara.

Memasuki sesi inti, para peserta menerima dua materi strategis terkait pengelolaan PPPK. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Bapak Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn., yang membahas secara komprehensif Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Materi ini memberikan penegasan mengenai landasan hukum, hak dan kewajiban, serta mekanisme pengembangan karir bagi pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah. *AT