PA KEBUMEN MENGUCAPKAN DAN MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

PEJABAT DAN SATAF PENGADILAN AGAMA KEBUMEN

   MENGUCAPKAN DAN MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

 

Rabu tanggal 5 Oktober 2022 dihalaman kantor Pengadilan Agama Kebumen dilaksanakan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Pejabat dan Staf Pengadilan Agama Kebumen.

Drs. HM. Kahfi, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengucapan dan penandatangan Pakta Integritas seluruh Pejabat dan Staf Pengadilan Agama Kebumen ini adalah tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. dimana saat itu seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Indonesia mengucapkan Pakata Intergritas di hadapan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 via zoom meeting.

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Kebumen menambahkan maksud dan tujuan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Intergitas yang dilakukan secara hirarki ini adalah dalam rangka menanamkan komitmen untuk tidak melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta meneguhkan semangat Integritas guna meningkatakan pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan.

Adapun bunyi Pakta Integritas diantaranya adalah :

  1. Saya tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
  2. Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
  3. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya.(*.DJ)