PENGAWASAN REGULER DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN

PENGAWASAN REGULER

DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN

WhatsApp Image 2022 03 30 at 09.33.57

 

Barisan belakang nomor empat dari kiri adalah ketua tim, nomor tiga dari kiri dan barisan depan paling tengah sebagai anggota tim.

Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1A kedatangan Tim Pengawas Reguler dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang terdiri dari Drs. H. Ali Masykuri Haidar, SH., jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang sebagai Ketua Tim, Drs. H. Kawakiby, SH., jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semarang serta Zulfa Ulin Nuha, S.Kom., jabatan Analis Kepegawaian pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang, masing-masing sebagai Anggota Tim.

Kedatangan Tim Pengawas Reguler Tahun 2022 dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang itu disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh hakim serta aparat Pengadilan Agama Kebumen.

Dalam kata pengantarnya Ketua Tim Pengawas menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1311/Kp.01.1/III/ 2022 Tim Pengawasan PTA Semarang akan melakukan pengawasan kinerja di Pengadilan Agama Kebumen selama 2 hari yaitu terhitung tanggal 28 sampai dengan tanggal 29 Maret tahun 2022.

WhatsApp Image 2022 03 30 at 09.33.58 1

 

Adapun objek pengawasan meliputi pelayanan publik, administrasi persidangan, administrasi kepaniteraan dan juga administrasi kesekretariatan. Dalam expose hasil pengawasan, Ketua Tim menyampaikan bahwa secara umum kinerja Pengadilan Agama Kebumen telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun demikian ada beberapa hal yang menjadi temuan dan diharapkan agar ditindaklanjuti secepatnya perbaikan atas temuan itu.

Temuan pengawasan antara lain Hakim kurang memperhatikan halaman pentingnya halaman pada Berita Acara Sidang (BAS), sebab berfungsi sebagai pengaman dokumen dan mempermudah mencari dokumen yang diperlukan. Akibat dari tidak ada halaman dalam BAS, jika ada dokumen yang hilang tidak dengan mudah dideteksi. Oleh karena itu tim pengawas merekomendasikan: “setiap halaman Berita Acara Sidang (BAS) harus diberi nomor halaman”.

WhatsApp Image 2022 03 30 at 09.33.58 2

Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Semarang menyampaikan pesan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang yaitu agar aparat Pengadilan Agama senantiasa memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan sehingga covid-19 dapat kita hindari, dan selaku Aparatur Sipil Negara agar kita tidak ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat mengarah kepada ujaran kebencian dalam bentuk apapun. Selain itu, Ketua tim juga menyampaikan pesan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, tentang pakaian dinas agar megikuti surat edaran PTA Semarang yang terakhir Nomor: W11-A/1236/HM.01.1/III/2022 tanggal 23 Maret 2022 perihal Ketentuan Pakaian Dinas Harian Pegawai Pengadilan Agama se Jawa Tengah.  

 

WhatsApp Image 2022 03 30 at 09.33.58

Ketua Pengadilan Agama Kebumen Kelas 1A Kebumen, Dr. Drs. H. Suryadi HS. SH. MH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Pengawas dari PTA Semarang dan mohon maaf apabila dalam penerimaan Tim Pengawasan ada hal yang kurang berkenan. Pengawasan perlu terus untuk dilakukan dalam rangka memastikan kinerja di Pengadilan Agama Kebumen telah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (tim redaksi).