SOSIALISASI HASIL RAPAT KOORDINASI (RAKOR) PENGADILAN TINGGI AGAMA (PTA) SEMARANG
SOSIALISASI HASIL RAPAT KOORDINASI
(RAKOR)
PENGADILAN TINGGI AGAMA (PTA) SEMARANG
Rabu (23/03/2022), bertempat di ruang rapat, Pengadilan Agama Kebumen menggelar dua acara dalam waktu yang sama. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kebumen mulai dari Pimpinan sampai staf dan pegawai honorer. Pertama adalah pengukuhan Tim Monitoring dan Evaluasi Progress Lomba Kinerja Pengadilan Agama Kebumen, dan yang kedua sosialisasi hasil Rakor PTA Semarang. Ketua Pengadilan Agama Kebumen Dr. Drs. H. Suryadi HS, S.H, M.H. memimpin langsung acara tersebut.
Tim Monitoring dan Evaluasi Progress Lomba Kinerja terdiri dari seorang ketua tim yang dijabat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen (Antoni Said, S.Ag.) dan empat orang anggota yaitu Panitera Pengadilan Agama Kebumen (Muhammad Salafudin, S.Ag., M.H.), Sekretaris Pengadilan Agama Kebumen (Dedeng Jaelani, S.H), Arif Riyadi, S.T. dan Sutiyono, S.Kom., dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen.
Tim ini bertugas memantau dan mempersiapkan Pengadilan Agama Kebumen dalam mengikuti lomba kinerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah, sehingga bisa lebih berprestasi pada masa yang akan datang.
Rakor Pengadilan Tinggi Agama Semarang dilaksanakan di Surakarta pada tanggal 16 sampai dengan 18 Maret 2022. Penghargaan diberikan kepada Pengadilan Agama di wilayah PTA Semarang yang berprestasi dibidang pengajuan ecourt banding, kelengkapan berkas banding, pengelolaan/realisai DIPA 01 dan 04. Namun dari empat bidang tersebut, beum ada yang diraih oleh Pengadilan Agama Kebumen. Demikian salah satu yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen. Oleh karena itu pria kelahiran Jakarta tersebut sebagai pimpinan mencanangkan tahun 2022 Pengadilan Agama Kebumen berprestasi.
Rakor PTA Semarang yang ditekankan adalah implementasi “JAMU KUAT” (Kerja Sama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat) di setiap Satuan Kerja (Satker) Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah. Seluruh Pengadila Agama di Jawa Tengah mempunyai hak yang sama untuk mengikuti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB, asalkan memenuhi syarat. Untuk WBK syaratnya LKJIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) nilainya B, sedangkan untuk WBBM setelah umur satu tahun meraih WBK. Demikian sebagian hasil Rakor PTA Semarang yang disosialisasikan oleh pria asli Betawi tersebut sebagai Ketua Pengadilan Agama Kebumen.
Bukan hal tersebut di atas yang disampaikan oleh Suryadi. Dalam Rakor PTA Semarang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang menekankan adanya empat pengawasan. Pertama pengawasan melekat yang dilakukan oleh atasan, kedua pengawasan fungsional oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, ketiga pengawasan ekternal oleh Komisi Yudisial, dan keempat pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.
Antoni Said, S.Ag. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen juga memberikan membagikan informasinya kepada peserta sosialisasi. Putra Yogyakarta itu menyampaikan kedisiplinan pegawai Pengadilan Agama Kebumen tidak diragukan lagi, nilai SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bagus, namun rengkingnya belum tinggi. Beliau mengharapkan mudah-mudahan Pengadilan Agama Kebumen semakinmaju.
Panitera Pengadilan Agama Kebumen (Muhammad Salafudin, S.Ag., M.H), menambahkan informasi tentang kegiatan yang sedang digencarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang adalah Perjanjian Kerja Sama untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Bukan hanya Panitera yang menambahkan informasi, Sekretaris Pengadilan Agama Kebumen (Dedeng Jaelani, S.H.) juga menambahkan informasi yang berkaitan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Kebumen taun 2021 dan 2022. DIPA tahun 2021 tidak bisa habis sehingga sisanya nol persen. Pria yang biasa disama Mang Dedeng mengatakan, hambatannya ada pada anggaran langganan daya dan jasa yang sulit untuk bisa nol persen sisanya. Anggrana Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2022 mencapai Rp.108.000.000,00 (seratus delapan juta rupiah). Anggaran tersebut harus melalui lelang dan telah mendapakan pemenangnya dengan nilai anggaran menjadi Rp.107.000.000,00 (seratus tujuh juta rupiah);
Setelah Panitera dan Sekretaris menambahkan informasi yang diperoleh ketika Rakor PTA Semarang di Surakarta, acara sosialisasi ditutup. (Tim Red).