Pengangkatan Anak (Adopsi Anak)
PERSYARATAN PENDAFTARAN : PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI ANAK)
1. | Surat Permohonan akan Pengangkatan Anak | |
2. | Fotocopy KTP kedua orang tua anak kandung (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4 |
|
3. | Fotocopy KTP Pemohon I dan Pemohon II (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4 | |
4. | Fotocopy Buku Nikah orang tua anak (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4 |
|
5. | Fotocopy Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4 | |
6. | Fotocopy Surat Kelahiran/Akta Kelahiran Anak (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4 |
|
7. | Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial | |
8. | Surat Keterangan/Pengantar dari Kelurahan/Desa, isinya akan mengurus pengangkatan anak |
|
9. | CD Softcopy Surat permohonan (1 buah) | |
10. | Membayar panjar biaya perkara |