Pengangkatan Anak (Adopsi Anak)

  PERSYARATAN PENDAFTARAN : PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI ANAK)

 

1. Surat Permohonan akan Pengangkatan Anak
2. Fotocopy KTP kedua orang tua anak kandung (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
3. Fotocopy KTP Pemohon I dan Pemohon II (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
4. Fotocopy Buku Nikah orang tua anak (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
5. Fotocopy Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
6. Fotocopy Surat Kelahiran/Akta Kelahiran Anak (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
7. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
8. Surat Keterangan/Pengantar dari Kelurahan/Desa, isinya akan mengurus pengangkatan anak
9. CD Softcopy Surat permohonan (1 buah)
10. Membayar panjar biaya perkara