Harta Bersama

 PERSYARATAN PENDAFTARAN : HARTA BERSAMA

 

1. Fotocopy KTP Pemohon dan Termohon yang masih berlaku (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar)
2. Fotocopy Akta Cerai (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
3. Fotocopy surat-surat tentang harta bersama (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
4. Surat pengantar dari desa/keluarahan
5. Surat Permohonan (7 rangkap) menggunakan Kertas A4
6. CD softcopy surat permohonan (1 buah)
7. Membayar Panjar Biaya Perkara. Untuk mengetahui biaya panjar perkara bisa melalui WhatsApp ke nomor 085866212321 dengan cara ketik panjarcgg#kecamatanpenggugat#desapenggugat#kecamatantergugat#desatergugat                  contoh : panjarcgg#kebumen#kutosari#pejagoan#kebulusan